- Persiapan Data dan Identifikasi Masalah
Tahap awal dimulai dengan pengumpulan dan verifikasi data oleh pemerintah desa bersama tenaga kesehatan, kader, dan pendamping desa. Data yang dihimpun meliputi:
- Remaja Putri: prevalensi
anemia, status gizi, cakupan tablet tambah darah (TTD). - Calon Pengantin (Catin): pemeriksaan pranikah, status kesehatan reproduksi, konseling gizi dan kesiapan kehamilan.
- Ibu Hamil & Ibu Nifas: pemeriksaan ANC/PNC, konsumsi tablet Fe, risiko kehamilan, kondisi nifas, ASI eksklusif.
- Anak 0–59 Bulan: hasil penimbangan dan pengukuran, status gizi, imunisasi, riwayat penyakit.
- Keluarga Sasaran & Rentan: kondisi sanitasi, akses air bersih, kepemilikan jamban, ketahanan pangan, kondisi ekonomi.
Data tersebut kemudian dipetakan untuk mengetahui desa/RT rawan stunting, kelompok sasaran berisiko, serta layanan yang belum optimal.
- Analisis Situasi dan Penentuan Prioritas
Pemerintah desa bersama TPPS Desa, puskesmas, dan perangkat terkait melakukan analisis sederhana:
- Mengidentifikasi akar masalah tiap kelompok sasaran.
- Menilai ketersediaan layanan dasar (kesehatan, gizi, sanitasi).
- Menentukan gap layanan yang membutuhkan intervensi tambahan.
Hasil analisis ini menjadi dasar penetapan prioritas intervensi yang paling mendesak dan memiliki dampak langsung terhadap penurunan stunting.
- Pelaksanaan Rembuk Stunting
Rembuk stunting diselenggarakan melalui forum musyawarah desa khusus yang melibatkan pemerintah desa, BPD, puskesmas, kader, pendamping desa, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, dan unsur masyarakat lainnya. Proses musyawarah meliputi:
- Penyampaian data lima kelompok sasaran.
- Paparan masalah spesifik desa.
- Diskusi alternatif solusi.
- Penentuan kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang akan dibiayai melalui APBDes, dana bantuan, atau kemitraan pihak lain.
Pada tahap ini, seluruh keputusan harus berbasis data dan sesuai kebutuhan sasaran.
- Penetapan Rencana Intervensi dan Penganggaran
Hasil rembuk stunting diputuskan dalam bentuk rencana kegiatan yang memuat:
- Program intervensi untuk masing-masing kelompok sasaran.
- Penanggung jawab dan mitra pelaksana.
- Kebutuhan anggaran dan sumber pendanaan.
- Jadwal pelaksanaan dan indikator capaian.
Rencana ini kemudian diintegrasikan ke dalam RKP Desa dan APBDes tahun berjalan.
- Pelaksanaan Layanan dan Pemenuhan Intervensi
Setelah ditetapkan, pemerintah desa dan mitra melaksanakan intervensi, antara lain:
- Untuk Remaja Putri: pemberian TTD, edukasi gizi, pemantauan kesehatan reproduksi.
- Untuk Calon Pengantin: konseling pranikah, skrining kesehatan, edukasi perencanaan kehamilan.
- Untuk Ibu Hamil/Nifas: ANC terpadu, pemenuhan suplementasi, pendampingan persalinan aman, edukasi ASI.
- Untuk Anak 0–59 Bulan: pemantauan tumbuh kembang, imunisasi lengkap, pemberian makanan bergizi, penanganan balita bermasalah gizi.
- Untuk Keluarga Sasaran/Rentan: perbaikan sanitasi, dukungan ekonomi keluarga, edukasi PHBS, pemenuhan layanan dasar.
- Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
Pemantauan dilakukan secara berkala oleh TPPS Desa bersama puskesmas dan kader:
- Memastikan sasaran menerima layanan.
- Meninjau perubahan status gizi dan kesehatan.
- Mencatat capaian, kendala, dan rekomendasi tindak lanjut.
Hasil monitoring menjadi dasar evaluasi tahunan dan pertimbangan dalam perencanaan desa berikutnya.
- Penguatan Koordinasi dan Komitmen
Keberhasilan rembuk stunting ditentukan oleh komitmen lintas sektor. Pemerintah desa memperkuat:
- Koordinasi TPPS Desa.
- Kolaborasi dengan puskesmas, PKK, pendamping desa, dan lembaga masyarakat.
- Kampanye perubahan perilaku dan edukasi gizi keluarga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar