ah tonggak penting dalam perjalanan bangsa menuju kualitas sumber daya manusia yang sehat, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Stunting selama ini telah menjadi masalah kesehatan dan pembangunan yang kompleks. Kondisi gagal tumbuh yang dialami anak akibat kekurangan gizi kronis pada masa awal kehidupan tidak hanya memengaruhi tinggi badan, tetapi juga kecerdasan, ketahanan fisik, hingga kemampuan produktivitas saat dewasa. Dengan kata lain, stunting sejatinya adalah ancaman bagi kualitas generasi penerus dan daya saing bangsa.
Di tengah situasi tersebut, hadirnya Perpres 72 Tahun 2021 menjadi arah baru dan harapan besar bagi seluruh komponen bangsa. Kebijakan ini menjadi pedoman bersama dalam mempercepat upaya penurunan stunting secara menyeluruh, terukur, dan berkesinambungan.
Mengapa Perpres Ini Begitu Penting?
Stunting bukan sekadar persoalan medis. Ia adalah gambaran dari ketidakmerataan pengetahuan gizi, akses layanan kesehatan, kualitas sanitasi, hingga faktor sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, Perpres 72/2021 menegaskan bahwa penyelesaian masalah stunting harus dilakukan melalui pendekatan lintas sektor dan lintas program, bukan hanya sektor kesehatan.
Melalui perpres ini, pemerintah mengamanatkan kolaborasi yang erat antara kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa, bahkan melibatkan masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, akademisi, hingga keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
Strategi Nasional: Lima Pilar Percepatan Penurunan Stunting
Perpres ini diterjemahkan ke dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yang dikenal dengan lima pilar utama:
- Komitmen dan Kepemimpinan Nasional sampai Daerah
Pemimpin di semua tingkatan—dari pusat hingga desa—dituntut untuk memiliki kepemimpinan visioner serta memastikan koordinasi, pendampingan, dan alokasi anggaran berjalan optimal. Komitmen ini menjadi motor penggerak setiap program.
- Kampanye Nasional untuk Perubahan Perilaku
Perubahan nyata tidak hanya melalui program pemerintah, tetapi juga melalui edukasi karakter dan pola hidup masyarakat. Kampanye dilakukan untuk mengubah perilaku keluarga dalam hal gizi, pola asuh, sanitasi, dan kesehatan.
- Peningkatan Akses Layanan Gizi dan Kesehatan
Kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil, bayi, dan balita ditingkatkan melalui pemeriksaan rutin, pendampingan ibu hamil, pemberian makanan tambahan, imunisasi, hingga konseling gizi. Posyandu dan fasilitas kesehatan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan intervensi ini.
- Ketahanan Pangan dan Gizi Keluarga
Perpres ini mendorong pemenuhan kebutuhan pangan yang sehat dan bergizi, baik melalui peningkatan akses pangan, edukasi konsumsi makanan bernutrisi, maupun pemberdayaan ekonomi keluarga.
- Sistem Data, Pemantauan, dan Evaluasi yang Terintegrasi
Pencegahan stunting harus berbasis data. Melalui sistem pelaporan yang terintegrasi, pemerintah dapat mengetahui kondisi riil di lapangan dan memastikan setiap intervensi tepat sasaran.
Peran Desa: Garda Depan Pencegahan Stunting
Salah satu bagian paling penting dari Perpres ini adalah penekanan pada peran desa. Pemerintah desa didorong untuk mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung upaya pencegahan stunting, terutama melalui penguatan Posyandu, peningkatan sanitasi lingkungan, penyediaan air bersih, edukasi gizi, serta pendampingan ibu hamil dan balita.
Desa bukan lagi sekadar pelaksana, tetapi pelaku utama yang menentukan keberhasilan program di tingkat akar rumput. Kader Posyandu, kader PKK, dan tenaga kesehatan desa menjadi tokoh kunci yang bekerja langsung bersama masyarakat.
Sebuah Perjalanan Kolektif Menuju Generasi Emas
Di balik angka prevalensi stunting, ada anak-anak yang seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat, belajar optimal, dan berkarya bagi bangsa. Ada ibu-ibu yang perlu pendampingan dalam menjalani kehamilan dan mengasuh anak. Ada keluarga yang berhak mendapatkan akses kesehatan dan pangan yang layak.
Perpres 72/2021 hadir sebagai fondasi untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan haknya untuk tumbuh, berkembang, dan bermimpi setinggi angkasa.
Dengan komitmen kuat, kolaborasi lintas sektor, dan gerakan bersama dari desa hingga nasional, Indonesia semakin dekat menuju cita-cita generasi bebas stunting — generasi yang akan membawa bangsa ini menuju Indonesia Emas. (Asman Najamuddin)
#Desa, #Stunting

Tidak ada komentar:
Posting Komentar