Najamuddin. A
Pencegahan stunting merupakan salah satu isu strategis nasional yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat. Dalam konteks tersebut, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Pendamping Desa memiliki peran penting sebagai fasilitator, penggerak, dan penghubung antara kebijakan pemerintah dengan implementasi di tingkat desa. Untuk menjalankan peran tersebut secara optimal, diperlukan peningkatan kapasitas TPP yang berkelanjutan, khususnya dalam mendukung upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting.
Peningkatan kapasitas TPP dalam pencegahan stunting dilaksanakan dengan pendekatan PSK (Pengetahuan, Sikap, dan Keterampilan) sebagai kerangka utama. Pendekatan ini menekankan bahwa keberhasilan pendampingan tidak hanya ditentukan oleh pemahaman konsep, tetapi juga oleh sikap pendamping dalam berinteraksi dengan masyarakat serta keterampilan teknis dalam memfasilitasi dan mengawal program pencegahan stunting di desa.
Pada aspek "pengetahuan", peningkatan kapasitas diarahkan untuk memperkuat pemahaman TPP mengenai konsep stunting, faktor penyebab, dampak jangka panjang, serta strategi pencegahan yang terintegrasi. TPP dibekali pemahaman tentang pentingnya 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, sanitasi dan akses air bersih, serta peran layanan kesehatan dan posyandu dalam pencegahan stunting. Selain itu, TPP juga diperkuat pemahamannya terkait kebijakan dan regulasi pencegahan stunting, termasuk integrasi program stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa.
Selain penguatan pengetahuan, aspek "sikap" menjadi indikator penting dalam peningkatan kapasitas TPP pada isu pencegahan stunting. Pendamping desa diharapkan memiliki sikap peduli, empatik, dan responsif terhadap permasalahan kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya yang menyangkut ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Sikap proaktif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan menjadi nilai yang terus diperkuat agar TPP mampu membangun kepercayaan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program pencegahan stunting. Dengan sikap yang positif dan humanis, TPP dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan stunting sejak dini.
Sementara itu, peningkatan "keterampilan" difokuskan pada kemampuan praktis TPP dalam mendukung implementasi program pencegahan stunting di desa. Keterampilan tersebut meliputi kemampuan memfasilitasi koordinasi lintas sektor, mendampingi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan dan penganggaran kegiatan pencegahan stunting, serta mengawal pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif stunting. TPP juga dilatih untuk memiliki keterampilan komunikasi dan edukasi masyarakat, termasuk dalam mendampingi kader posyandu, kelompok PKK, dan masyarakat sasaran agar pesan-pesan pencegahan stunting dapat dipahami dan diterapkan secara berkelanjutan.
Penerapan pendekatan PSK dalam peningkatan kapasitas TPP memberikan dampak nyata terhadap kualitas pendampingan desa dalam pencegahan stunting. TPP tidak hanya mampu menjelaskan konsep dan kebijakan stunting secara komprehensif, tetapi juga menunjukkan sikap kepedulian yang tinggi serta keterampilan teknis dalam mengawal program di lapangan. Hal ini mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Secara keseluruhan, peningkatan kapasitas TPP berbasis PSK dalam pencegahan stunting merupakan upaya strategis untuk memastikan bahwa pendamping desa memiliki kompetensi yang memadai dalam mendukung agenda pembangunan kesehatan masyarakat desa. Dengan pengetahuan yang kuat, sikap yang peduli dan profesional, serta keterampilan yang aplikatif, TPP diharapkan mampu berkontribusi secara aktif dalam mewujudkan desa yang sehat, bebas stunting, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.




